Himbauan pasang
bendera setengah tiang pada siang tadi (30/9/2017) ternyata tak direspon
antusias oleh warga Brebes. Ukurannya adalah desa tempat saya tinggal: Petunjungan
kecamatan Bulakamba dan beberapa desa terdekat. Di jalan raya hanya satu dua
rumah yang pasang bendera merah putih (masuk gang tak ada sama sekali), itu pun
tidak setengah tiang. Mungkin karena sudah lama tak melakukannya atau
sosialisasinya yang kurang?
Jangankan sekedar
memasang bendera, Upacara Bendera yang jaman Orde Baru wajib setiap hari Senin di
sekolah-sekolah sekarang banyak yang mengabaikannya. Tak cuma di Brebes hal
semacam ini berlangsung, di mana-mana sudah lazim. Di era Reformasi pamor negara
memang anjlok, hingga anarkhisme
gampang ditemui di mana-mana. Seperti pada bulan Agustus lalu, himbauan
memasang bendera sejak tanggal satu warga baru ramai-ramai memasang menjelang
tanggal tujuhbelas.
Penasaran dengan
keadaan ini, saya sengaja keliling mencari penampakan bendera setengah tiang. Setelah
di perjalanan melihat beberapa bendera di ujung tiang akhirnya ketemu juga di
perbatasan Banjaratma – Siwuluh. Ada dua
bendera setengah tiang di depan dua rumah bersebelahan. Karena di rumah warga
sulit ditemui saya menuju ke Puskesmas Siwuluh, ternyata Puskesmas yang
bersebelahan dengan balaidesa itu pasang bendera setengah tiang demikian pula
di halaman balaidesanya.
Pasang bendera
bisa jadi tidak wajib, tapi mestinya penegasan dengan ditambah alasan-alasan
perlu dilakukan demi tertib bernegara dan bermasyarakat. Bagi orang awam
memasang bendera mungkin persolaan sepele, tapi masyarakat beradab yang
terbiasa bermain pesan dengan simbol-simbol tidak semestinya meremehkan hal
semacam ini.
Wassalam
Komentar
Posting Komentar